Whistle blowing
Dalam
dunia bisnis kecurangan merupakan hal biasa, tetapi hal ini sangat merugikan
perusahaan dan karyawan lain tentunya. Kecurangan seperti ini harus dicegah
agar kerugian moral dan materil dapat dihindari. Cara pencegahannya dapt
dilakukan dengan whistle blowing. Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan
oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah
yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang
dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Ada
dua macam whistle blowing :
a. Whistle blowing internal
Hal
ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai
kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian
melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi
moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut
Motivasi
moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk.
Untuk
mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor
perlu melakukan beberapa langkah:
Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan
untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu.
Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai
pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan
saksi-saksi kuat.
b. Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan
perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa
kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk.
Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau
konsumen.
Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia
sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu
tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
Sumber
:
Velasquez,
Manuel G. ETIKA BISNIS Konsep dan Kasus, Edisi 5, Penertbit Andi,
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar