HAK ATAS KEBEBASAN SUARA HATI
Seorang
pegawai, ketika melaksanakan suatu pekerjaan, mungkin menemukan bahwa
perusahaan tempatnya bekerja melakukan sesuatu yang menurutnya merugikan
masyarakat. Dan memang, individu-individu
dalam perusahaan biasanya merupakan pihak
pertama yang mengetahui bahwa, misalnya, perusahaan memasarkan
produk-produk yang tidak aman, mencemari lingkungan, menyembunyikan informasi
kesehatan, atau melanggar hukum.
Pegawai yang
memiliki perasaan tanggung jawab moral, yang menemukan bahwa perusahaan
melakukan sesuatu yang merugikan masyarakat, biasanya akan merasa perlu melakukan sesuatu agar perusahaan menghentikan
aktivitas-aktivitas yang merugikan tersebut dengan melaporkannya kepada atasan. Namun sayangnya, jika manajemen
internal perusahaan tidak bersedia melakukan apa-apa sehubungan dengan
laporan tersebut, maka pegawai hanya memiliki
sedikit pilihan. Jika, setelah ditolak perusahaan, pegawai tersebut memiliki
keberanian untuk membawa masalah itu ke lembaga pemerintah di luar
perusahaan atau, yang lebih buruk lagi, menyebarkan masalah ini kepada publik,
maka perusahaan memiliki hak yang sah untuk
menghukumnya dengan cara memecatnya. Lebih jauh lagi, jika permasalahannya
cukup serius, perusahaan bisa melakukan langkah-langkah untuk memperkuat
hukuman dengan menambahkannya pada catatan kerja pegawai yang bersangkutan dan,
dalam kasus-kasus ekstrem, berusaha
memastikan agar dia tidak akan diterima bekerja oleh perusahaan-perusahaan
lain dalam industri.
Sumber :
http://apriyantihusain.blogspot.com/2012/04/individu-dalam-organisasi.html
Velasquez,
Manuel G. ETIKA BISNIS Konsep dan Kasus, Edisi 5, Penertbit Andi,
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar