ETIKA
BISNIS
A. Pengertian Etika dan Bisnis
Etika
adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana berperilaku jujur, benar
dan adil. Etika merupakan cabang ilmu filsafat, mempelajari perilaku moral dan
immoral, membuat pertimbangan matang yang patut di lakukan oleh seseorang
kepada orang lain atau kelompok tertentu.
Bisnis
hanya untuk bisnis adalah a moral. Bisnis bukan hanya untuk keuntungan bisnis
semata. Richard T. De George mengatakan bahwa Business is not just for business
but welfare, Bisnis di dasari oleh etika tinggi , jadi bisnis bukan hanya untuk
kepentingan perolehan keuntungan melalui kegiatan bisnis semata melainkan
melakukan bisnis.
Etika
bisnis adalah emikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis.
Moralitas berarti asek baik atau buruk, terpuji atau
tercela, dan karenanya diperolehkan
atau tidak, dari perilaku manusia. Maoralitas selalu berkaitan dengan apa yang
dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis meruapakan suatu biadang perilaku manusia
yang penting. Tidak mengherankan jika sejak dahulu kala etika menyoroti juga
ekonomi dan bisnis. Tetapi, belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak
perhatian seperti dalam zaman kita sekarang. Etika bisnis pun dapat di jalankan
pada tiga taraf yaitu :
1.
Taraf
Makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi sebagai
keseluruhan. Jadi, di sini masalah-masalah etika di soroti dalam skala besar.
Misalnya masalah : bagaimana sebaiknya kekayaan di bumi ini di bagi dengan adil? Aspek-aspek
etis dari kapitalisme : masalah keadilan sosial dalam suatu masyarakat, terutama berkaitan dengan
kaum buruh:
masalah utang negara-negara selatan terhadap negara-negara utara , dan
sebagainya.
2.
Taraf
Meso (madya atau menengah), etika bisnis menyelidiki masalah – masalah etis di
bidang organisasi.
Organisasi di sini
terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh, lembaga konsumen,
perhimpunan profesi, dan lain-lain.
3.
Taraf
Mikro, yang di fokuskan ialah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau
bisnis. Disini di pelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majikan,
bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok, dan investor.
B. Tujuan
Etika Bisnis
Ada tiga tujuan
Etika Bisnis yaitu :
1. Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya
dimensi etis dalam bisnis.
2. Memperkenalkan argumentasi meral, khususnya di bidang
ekonomi dan bisnis, serta membantu pembisnis atau calon pembisnis dalam menyusu
argumentasi moral yang tepat.
3. Membantu pembisnis atau calon pembisnis untuk menentukan
sikap moral yang tepat di dalam profesinya.
C. PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN
SEHARI-HARI
1.
Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang
terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh
apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis
sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak
lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain
dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”. Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan
informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan
untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan
budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
2.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.
Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang
seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
3.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
4.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah .Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling
percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.Menumbuh kembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah di sepakati.
disepakati .Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan .Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
disepakati .Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan .Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
D.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
Budiono , gatut, L ., Etika, jakarta, widya pustaka, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar