NAMA    : CICI KRIS. H
NPM      : 12209985
KLS       : 3EA15
DAFTAR ISI
I. Kata Pengantar............................................................................. 
II. Sejarah Bank Indonesia...............................................................
III. Tujuan Bank dan Tugas Bank......................................................
IV. Masalah Perkembangan Bank Indonesia.....................................
V. Institusi Perbankan di Idonesia.......................................................VI. Daftar Pustaka ...............................................................................
KATA PENGANTAR
          Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kami penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul:
“PERKEMBANGAN BANK INDONESIA 1990-2010”
            Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
            Kami penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.
            Akhirnya kami penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
                                                                      
                                                                Bekasi, 2 maret 2012
                                                     Penulis 
SEJARAH BANK INDONESIA
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
TUJUAN BANK DAN TUGAS BANK INDONESIA
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
 Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
 Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
 Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
MASALAH PERKEMBANGAN BANK INDONESIA
Mulai tahun 1980 – an jumlah pertumbuhan bank swasta  nasional sangatlah cepat, sehingga membawa perekonomian Indonesia  semakin berkembang. Sektor perbankan sangatlah berperan dalam  memobilisasikan dana masyarakat untuk berbagai tujuan mengalami  peningkatan yang sangat besar. Dahulu sektor perbankan tersebut tidak  lebih hanya sebagai fasilitator kegiatan pemerintah dan beberapa  perusahaan besar, dan kini telah berubah menjadi sektor yang sangat  berpengaruh bagi perekonomian.
Perkembangan yang sangat cepat tersebut tidak diikuti  oleh penerapan prinsip kehati – hatian yang seimbang, bahkan istilah  tersebut terdengar masih asing bagi masyarakat awam bahkan bankir  sekalipun. Dimana hal tersebut menjadi penyebab masalah yang besar pada  akhir tahun 1990 – an.
Dari pengalaman buruk  tersebut, timbulah pertanyaan. Apakah strategi pengembangan dunia  perbankan di Indonesia selama in sudah benar? Apakah peraturan  perundangan yang ada selama ini sudah mampu mengatur dan mengarahkan  sektor perbankan ke arah perbankan yang efisien dengan resiko yang masuk  akal? Pertanyaan lainpun juga ditujukan kepada manajemen bank,  karyawan, Bank Indonesia, dan juga Pemerintah.
BIS  ( Bank for International Settlement ) telah lama mencari tahu praktik –  praktik perbankan yang dianggap dapat mencipatakan dunia perbankan yang  efisien dan efektif dalam perannya sebagai financail intermediary.  Menyadari adanya prinsip – prinsip yang telah dirumuskan dalam BIS dan  perlunya merancang ulang sektor perbankan di Indoneisa dalam jangka  panjang, otoritas moneter berusaha untuk membuat Arsitektur Perbankan  Indonesia ( API ). Dengan adanya API, BI secara bertahap berkeinginan  untuk menerapkan praktik – praktik terbaik internasional yang tercakup  dalam 25 Prinsip Pokok Basel untuk pengawasan perbankan yang efektif (  Basel Core Principles for Effective Banking Supervision ), sehingga  dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Indonesia telah  sejajar dengan negara – negara lain yang lebih dulu menerapkan prinsip –  prinsip tersebut.  (Stefanus A. Pratama) INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA
Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya  berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia  adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan  untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka  meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan  ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat  banyak.  
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di  Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan  BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat  menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional  yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank  system, yaitu  bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank  konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip  kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank  konvensional atau berdasarkan prinsip syariah
Rekapitulasi Institusi Perbankan di Indonesia 
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus, Rachmat dan Maya Ariyanti. 2001. Manajemen Dana Bank. Bandung: STIE INABA.
Nazir, Habib dan Muhammad Hasanudin. 2004.  Analisis Perkreditan Bank . Jakarta : PT Raja Grafindo Persada 
Hasibuan, Malayu S.P. 2004. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.
Judisseno, K Rimsky. 2002. Sistem Moneter Perbankan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 
Kasmir. 2001. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi keenam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 
Martono, Agus Harjito. 2001. Manajemen Perkreditan. Jakarta: Bumi Aksara
Riswandi, Budi Agus. 2005. Aspek Hukum Internet Banking. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Sastradipoera, Komarudin. Strategi Manajemen Bisnis Perbankan. Bandung: Kappa Sigma.
Sarwono, Jonathan. 2006. Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Syafri, Sofyan Harahap. 2001. Teori Akuntansi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Simorangkir, O.P. 2000. Pengantar Kelembagaan Keuangan Bank dan Non Bank. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Siswanto, 2000. Analisis Kredit Bank Umum. Yogyakarta : Pelita Ilmu 
Soemarso, S.R. 2005. Akuntansi suatu pengantar, Edisi lima. Jakarta : Salemba Empat
Sugiyono, 2004. Metodologi Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Suhardjono, 2003. Manajemen Perkreditan Usaha Kecil dan Menengah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN. 
Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992.
Undang-Undang Perbankan No.14 Tahun 1997.  
Undang- Undang RI No. 10 Tahun 1998.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar